Komisi III DPR RI 

nusakini.com - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto prihatin penyerapan anggaran BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) hingga bulan september 2016 sangat rendah. Hal tersebut diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kepala BNPT, Suhari Alius beserta jajarannya di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

“Kami menyadari bahwa terorisme merupakan sebuah tindak pidana yang sangat bahaya dan tidak bisa diprediksi karena tidak hanya menyangkut jaring nasional, namun juga internasional. Melihat ancaman dan potensi teroris yang demikian tinggi serta tanggung jawab BNPT yang tidak ringan, maka kami (DPR khususnya Fraksi Demokrat) ingin memberikan penguatan agar anggarannya juga ditambah, diperkuat,”ungkap Didik.

Sayangnya, lanjut Didik, penyerapan anggaran BNPT hingga bulan September sangat rendah, yakni hanya empat puluh persen dari total anggaran BNPT yang lebih dari 531 Miliar. Hal ini merupakan PR (Pekerjaan rumah) BNPT yang notabene sebagai leading sector atau kordinator seluruh lembaga dan instansi dalam hal penanggulangan terorisme.

“Bagaimana mereka memiliki tanggung jawab yang besar, dianggarkan anggaran yang kecil pun tidak terserap, hal ini menjadi tanda tanya kami. Sesungguhnya ambivalensi apa yang dikatakan BNPT bahwa tugas dan tanggung jawabnya besar, sementara serapan anggaran kecil ini tidak in line atau tidak sinkron. Kami mendorong agar penguatan kelembagaan BNPT betul-betul menjadi lembaga yang kuat dengan renstra yang utuh dan blue print yang terencana dengan baik sejak beberapa tahun lalu. Sehingga Komisi III bisa melakukan penguatan terhadap hal itu. Karena potensi acaman terorisme kedepan ini semakin menakutkan kita dan membahayakan NKRI. Terorisme selalu update dengan segala kondisi, update dengan teknologi ,dan persenjataan, kalau kita tidak bisa mengantisipasi tentu akan ada lagi terorisme yang lebih besar,”papar Politisi dari Fraksi Demokrat.

Oleh karena itu, Komisi III mendorong BNPT membuat road map yang utuh untuk penguatan kelembagaan, dan renstra penangulangan terorisme dalam bertahun-tahun. Sehingga DPR juga bisa merencanakan penguatan anggaran dari tahun ke tahun yang struktur dan berkesinambungan.

Didik menyadari bahwa penyerapan anggaran penindakan tidak bisa direncanakan, karena itu sangat kasuistik, karena pihaknya juga tidak berharap akan banyak teror. Namun, tugas BNPT tidak hanya melakukan penindakan, melainkan juga pencegahan, pembinaan, penguatan struktur kelembagaan, penguatan SDM, membuat roadmap. Oleh karena itu ia berharap anggaran yang telah dianggarkan itu dapat dipergunakan secara maksimal dan optimal oleh BNPT, sehingga BNPT dapat menjalankan tugasnya dengan baik. (p/mk)